Instansi pemerintah juga dilarang untuk merekrut atau menerima honorer baru untuk mengisi jabatan ASN.
Sesuai laman resmi BKN, pendataan non ASN ini merupakan implementasi berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018
Lowongan Kerja PT ANTAM, Terbuka Banyak Posisi, Terima Lulusan D4/S1 dan S2 Berbagai…
Dibuka Seleksi Petugas Haji 2027 Bidang Kesehatan: Syarat Pendaftar, Jadwal Lengkap…
Pendaftaran Petugas Haji 2027 untuk Kloter dan PPIH Arab Saudi Dibuka Mulai 25 Agustus,…
Lowongan Kerja Nabati Group, untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat, Ini Info Lengkapnya…
Bupati Takalar Daeng Manye Silaturahmi dengan Diaspora Takalar Pengurus BPN KKTP,…
Dibuka Seleksi Sekolah Kedinasan PKN STAN 2026: Ini Syarat dan Cara Daftar, Lulus…
Jadwal Siaran Langsung Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand: Hari Ini, Laga Sulit…